Judul : Bela Habib Bahar soal Ceramah "Jokowi Banci", PA 212: Itu Kritik
link : Bela Habib Bahar soal Ceramah "Jokowi Banci", PA 212: Itu Kritik
Bela Habib Bahar soal Ceramah "Jokowi Banci", PA 212: Itu Kritik
Jurnalindonesia.co.id - Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Bareskrim Polri karena ceramahnya yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) banci. Persaudaraan Alumni (PA) 212 membela Habib Bahar dengan menyebut ceramah itu bagian dari kritik."Terkait pelaporan Habib Bahar, saya dari PA 212 punya pandangan dan saran, para 'cebong' seharusnya menerima putusan MK tentang wafatnya pasal haatzaai artikelen pada tahun 2017. Maka sebaiknya menerima kritikan sebagai norma berekspresi karena pandangan seseorang tidak harus uniform," kata Kadiv Hukum PA 212, Damai Hari Lubis, seperti dilansir detikcom, Kamis (29/11/2018).
Baca juga: Polisi Tolak Laporan terhadap Habib Bahar, Ini Alasannya
Damai menilai apa yang dilakukan Habib Bahar merupakan suatu bentuk kontrol sosial. Sementara para pelapor Habib Bahar, kata Damai, hanya semata-mata merupakan tindakan latah..
"Secara resmi saya mewakili Kadiv Hukum PA 212/Ketua Korlabi serta Aliansi Anak Bangsa, menyampaikan pendapat hukum terkait lontaran kritikan Habib Bahar Bin Smith adalah suatu hal yang wajar dalam berekspresi dalam rangka social control," ujar Damai.
"Itu kan kritik, yakin nanti ada penjelasan khususnya, fokus perihalnya, tentunya ada juga nanti hal-hal yang tidak dikritik. Masa mau semuanya bagus-bagus dibilang. Jokowi kan manusia, yang nggak luput dari kesalahan. Ulama aja kalau perlu boleh dikritik," lanjutnya.
Damai pun meminta agar publik tidak melihat secara sepotong-sepotong apa yang disampaikan Habib Bahar dalam ceramah itu. Menurutnya, perlu dilihat bagian lain dalam ceramah Habib Bahar.
"Dan jangan sampai kritikan Habib Bahar bin Smith terhadap satu peristiwa diartikan secara letter lux. Harus 'sadarkum'. Sesuai hukum tentunya sangat dibutuhkan dalam hal apa, dalam objek apa, kan ada juga pasti yang bagusnya. Yang bagusnya tentu tidak dikritik. Maka nanti yakin tentunya akan diawali dengan klarifikasi dulu oleh petugas hukum," ucap Damai.
Baca juga: Jejak Kasus Habib Bahar, dari Kasus Sweeping hingga kerusuhan Makam Mbah Priok
[caption id="attachment_22642" align="aligncenter" width="780"] Damai Hari Lubis. (Foto: Istimewa)[/caption]
Di sisi lain, menurut Damai, Jokowi bukan orang yang anti terhadap kritik. Damai juga menyinggung pernyataan Jokowi soal politikus 'sontoloyo'.
"Apalagi Jokowi kan tidak anti-kritik. Bahkan suka dengan kritik dan cukup satire kalau beri statement pada suatu hal. Contoh kata yang puitis 'sontoloyo,' 'tabok', dan lain-lain. Pernah ia keluarkan. Kan baik-baik saja. Yang jelas semua rambu-rambu hukum tentang kebebasan berpendapat secara individu maupun kelompok, terhadap penguasa atau pejabat atau public figure. Lisan maupun tertulis," tutur Damai.
"Maksudnya semua pihak, pelapor dan dalam hal ini subjek hukum Jokowi Presiden Penguasa Tertinggi, harus menerima itu sebagai ketentuan norma yang ada. Sesuai UU. Tentang berekspresi dan pastinya Indonesia adalah rechstaat, bukan kekuasaan belaka, pastinya tidak otoriter," pungkasnya.
Baca juga: Soal Habib Bahar, PKB: Kok Ada Keturunan Rasulullah Sukanya Mencaci dan Fitnah
Demikianlah Artikel Bela Habib Bahar soal Ceramah "Jokowi Banci", PA 212: Itu Kritik
Sekianlah artikel Bela Habib Bahar soal Ceramah "Jokowi Banci", PA 212: Itu Kritik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bela Habib Bahar soal Ceramah "Jokowi Banci", PA 212: Itu Kritik dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/11/bela-habib-bahar-soal-ceramah-banci-pa.html
0 Response to "Bela Habib Bahar soal Ceramah "Jokowi Banci", PA 212: Itu Kritik"
Posting Komentar