Ratna Sarumpaet ke Turki Dulu Sebelum Menuju Chile

Ratna Sarumpaet ke Turki Dulu Sebelum Menuju Chile - Hallo sahabat Berita Informasi Dan Tutorial Teknologi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ratna Sarumpaet ke Turki Dulu Sebelum Menuju Chile, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kriminal, Artikel Ratna Sarumpaet, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ratna Sarumpaet ke Turki Dulu Sebelum Menuju Chile
link : Ratna Sarumpaet ke Turki Dulu Sebelum Menuju Chile

Baca juga


Ratna Sarumpaet ke Turki Dulu Sebelum Menuju Chile

Jurnalindonesia.co.id - Ratna Sarumpaet ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, saat hendak terbang ke Chile pada Kamis (4/10/2018) malam.

Ibu dari Atiqah Hasiholan itu berencana ke Chile melalui Turki.

"Dia itu rencananya mau ke Chile melalui Turki," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, kepada Liputan6.com, Kamis (4/10/2018) malam.

Sebelumnya, beredar foto dua boarding pass milik Ratna Sarumpaet. Boarding pass itu merupakan 'tiket' terbang Ratna dengan menggunakan pesawat Turkish Airlines.

Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan membenarkan dua boarding pass itu merupakan milik Ratna Sarumpaet.

"Iya," kata Victor dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com.

[caption id="attachment_20499" align="aligncenter" width="719"]Tiket pesawat milik Ratna Sarumpaet Tiket pesawat milik Ratna Sarumpaet dari Turkish Airlines. (Foto: Istimewa)[/caption]

Baca: Polisi Tangkap Ratna Sarumpaet agar Kasus Seperti Habib Rizieq Tak Terulang



Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka atas kasus hoax penganiayaan. Ratna pun sudah dicekal bepergian ke luar negeri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, aktivis perempuan berusia 70 tahun itu dijerat dua undang-undang.

"Sangkaannya, Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU ITE Pasal 28," kata Setyo kepada Liputan6.com, Kamis (4/10/2018).

Pasal 14 ayat 1 mengatur, "Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun."

Setyo mengatakan, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Kamis siang. Pada saat itu, penyidik langsung mengajukan permohonan cekal ke imigrasi.

"Lalu kami dengar ada kabar dia mau ke luar negeri. Jadi kita amankan," ucap Setyo.

Baca: Dinas Pariwisata DKI Fasilitasi Ratna Sarumpaet ke Chile atas Perintah Anies



Demikianlah Artikel Ratna Sarumpaet ke Turki Dulu Sebelum Menuju Chile

Sekianlah artikel Ratna Sarumpaet ke Turki Dulu Sebelum Menuju Chile kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ratna Sarumpaet ke Turki Dulu Sebelum Menuju Chile dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/10/ratna-sarumpaet-ke-turki-dulu-sebelum.html

0 Response to "Ratna Sarumpaet ke Turki Dulu Sebelum Menuju Chile"

Posting Komentar

Postingan Populer