Habib Bahar: Nggak Masalah Dicekal Polisi

Habib Bahar: Nggak Masalah Dicekal Polisi - Hallo sahabat Berita Informasi Dan Tutorial Teknologi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Habib Bahar: Nggak Masalah Dicekal Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Habib Bahar bin Smith, Artikel Kriminal, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Habib Bahar: Nggak Masalah Dicekal Polisi
link : Habib Bahar: Nggak Masalah Dicekal Polisi

Baca juga


Habib Bahar: Nggak Masalah Dicekal Polisi

Bahar bin Smith (Foto: Istimewa)
Jurnalindonesia.co.id - Polisi mencekal Bahar bin Smith bepergian ke luar negeri. Pria yang populer dengan nama Habib Bahar itu dicekal terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ceramahnya.

Kasus tersebut bermula dari pelaporan dua pihak, Jokowi Mania (Joman) dan Cyber Indonesia. Sekjen Joman, La Kamarudin, melaporkan Habib Bahar ke polisi karena dianggap melakukan orasi yang mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech).

Kamarudin melaporkan Habib Bahar ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018). Dalam aduannya ke polisi, Kamarudin menyatakan bahwa Bahar telah melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian atau hate speech.

Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).

Selain Joman, Cyber Indonesia juga melaporkan Habib Bahar ke polisi pada Rabu (28/11/2018) lalu.

Polisi langsung melakukan penyelidikan pada kasus tersebut. Dan terhitung sejak 1 Desember 2018 ini, pria berjuluk Habib Bule itu dicekal bepergian ke luar negeri oleh polisi.

“Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada detikcom, Sabtu (1/12/2018).


Menanggapi pencekalan tersebut, Bahar mengaku tak mempersoalkannya.

"Nggak masalah (dicekal). Emang nggak ke luar negeri, setiap hari ngajar di pondok," kata Bahar kepada detikcom, Sabtu (1/12/2018).

Polisi menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Bahar pada Senin (3/12). Namun Bahar sendiri mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian.

"Belum, belum (terima surat panggilan)," kata Bahar.

Dia pun mengaku siap memenuhi panggilan polisi. "Siap (memenuhi panggilan)," tegasnya.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ceramah Habib Bahar yang dianggap menghina Presiden Jokowi disampaikan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Januari 2017 lalu.

“Tim gabungan Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan yang melaksanakan sidik kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar, dikarenakan locus dan tempus-nya di Palembang pada Januari 2017,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.



Demikianlah Artikel Habib Bahar: Nggak Masalah Dicekal Polisi

Sekianlah artikel Habib Bahar: Nggak Masalah Dicekal Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Habib Bahar: Nggak Masalah Dicekal Polisi dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/12/habib-bahar-nggak-masalah-dicekal-polisi.html

0 Response to "Habib Bahar: Nggak Masalah Dicekal Polisi"

Posting Komentar

Postingan Populer