Habib Bahar: Andai Presidennya Bapak Saya, Pun Bakal Saya Bilang Banci

Habib Bahar: Andai Presidennya Bapak Saya, Pun Bakal Saya Bilang Banci - Hallo sahabat Berita Informasi Dan Tutorial Teknologi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Habib Bahar: Andai Presidennya Bapak Saya, Pun Bakal Saya Bilang Banci, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Habib Bahar bin Smith, Artikel Kriminal, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Habib Bahar: Andai Presidennya Bapak Saya, Pun Bakal Saya Bilang Banci
link : Habib Bahar: Andai Presidennya Bapak Saya, Pun Bakal Saya Bilang Banci

Baca juga


Habib Bahar: Andai Presidennya Bapak Saya, Pun Bakal Saya Bilang Banci

Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa)
Jurnalindonesia.co.id - Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bahar bin Ali bin Sumayt atau yang biasa dipanggil Habib Bahar bin Smith menjelaskan alasan mengapa dia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'banci'.

Habib Bahar mengaku bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan Jokowi. Menurutnya, jika presidennya saat itu adalah orangtuanya sendiri, dia pun tak segan-segan untuk melontarkan kritikan.

"Saya bilang, andaikan ketika kejadian 4/11 itu, presidennya bapak saya, ya bakal saya bilang 'banci'. Yakni siapapun. Saya bukan masalah pribadi, bukan," kata Bahar dalam acara di TVOne, Selasa (11/12/2018).

"Walaupun ayah saya sendiri yang melakukan hal seperti itu, bakal saya kritik. Karena kita tidak akan membenarkan yang salah walaupun yang salah itu keluarga sendiri," ujarnya.

Diketahui, sosok Habib Bahar menjadi bahan perbincangan khalayak karena ucapannya yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi.

Bahar, dalam salah satu ceramahnya, sempat menyebut Jokowi sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.

Selain itu Bahar juga menyebut Jokowi sebagai banci.

"Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci," ucap Habib Bahar sebagaimana dikutip dari video yang beredar di media sosial.


Atas pernyataannya tersebut, kini Bahar resmi menyandang status tersangka atas tuduhan ujaran kebencian.

Namun bagi Bahar, status tersangka tersebut tidak menjadi masalah.

Dia pun mengaku diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Bapak-bapak penyidik, beliau menjalankan kewajibannya. Jadi ya status tersangka di sini saya tidak menyalahkan bapak-bapak penyidik dari pihak kepolisian," kata Bahar dalam acara di TVOne, Selasa (11/12/2018)..

Bahar menyebut ada kemungkinan status yang disandangnya itu adalah desakan dari pimpinan tertinggi kepada polisi.

"Karena bapak-bapak penyidik ini kan ada pimpinan. Mungkin, bisa jadi, didesak dari atasan, atasan. Bisa jadi seperti itu," ujar Habib Bahar.

Soal ucapannya yang kontroversial dalam ceramah, Bahar sebelumnya juga telah memberikan tanggapan, yakni pada saat acara Reuni Akbar 212. Pada kesempatan itu Bahar mengatakan bahwa dirinya tidak akan meminta maaf kepada Jokowi. Dia lebih memilih membusuk dalam penjara.

“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habaib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur.

Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara." kata Bahar.


Penetapan tersangka terhadap Habib Bahar dilakukan setelah penyidik memeriksanya pada Kamis (6/11/2018).

Video ceramah Bahar dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Bahar tidak ditahan. Namun penyidik hanya meminta Imigrasi melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri.

Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).



Demikianlah Artikel Habib Bahar: Andai Presidennya Bapak Saya, Pun Bakal Saya Bilang Banci

Sekianlah artikel Habib Bahar: Andai Presidennya Bapak Saya, Pun Bakal Saya Bilang Banci kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Habib Bahar: Andai Presidennya Bapak Saya, Pun Bakal Saya Bilang Banci dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/12/habib-bahar-andai-presidennya-bapak.html

0 Response to "Habib Bahar: Andai Presidennya Bapak Saya, Pun Bakal Saya Bilang Banci"

Posting Komentar

Postingan Populer