Tim Prabowo Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais, Mahfud MD: Dasar Hukumnya Apa?

Tim Prabowo Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais, Mahfud MD: Dasar Hukumnya Apa? - Hallo sahabat Berita Informasi Dan Tutorial Teknologi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tim Prabowo Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais, Mahfud MD: Dasar Hukumnya Apa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Amien Rais, Artikel Kriminal, Artikel Mahfud MD, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tim Prabowo Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais, Mahfud MD: Dasar Hukumnya Apa?
link : Tim Prabowo Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais, Mahfud MD: Dasar Hukumnya Apa?

Baca juga


Tim Prabowo Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais, Mahfud MD: Dasar Hukumnya Apa?

Jurnalindonesia.co.id - Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana mengajukan praperadilan terkait pemanggilan Amien Rais oleh kepolisian dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet.

Namun pakar hukum Mahfud MD menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang tak wajar.

"Tidak ada praperadilan sebelum orang ditetapkan tersangka, jadi tidak wajar," kata Mahfud kepada wartawan usai mengisi kuliah umum kebangsaan di Unika Soegijapranata Semarang, Senin (8/10/2018).

"Yang boleh itu Ratna. Amien Rais dan Prabowo kan belum tersangka dan mungkin tidak jadi tersangka. Jadi dasar hukumnya (mengajukan praperadilan) apa?" lanjutnya.

Baca: Tim Prabowo Akan Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais oleh Polisi



Menurut Mahfud, lebih baik Prabowo Subianto dan Amien Rais mendatangi pihak kepolisian untuk memperjelas penyelidikan. Dengan demikian justru bisa menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut mereka benar-benar tidak tahu.

"Kalau saya jadi Amien Rais, saya malah minta dipanggil," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya berencana mengajukan praperadilan terkait pemanggilan Amien Rais oleh polisi.

"Tim kuasa hukum akan melakukan praperadilan dengan penanganan kasus ini. Kalau enggak keliru insyaallah hari Senin ada upaya mendaftarkan praperadilan oleh tim hukum," kata Dahnil usai menghadiri Apel Milad Kokam ke-53 di Polokarto, Sukoharjo, Minggu (7/10/2018).

Baca juga: Alumni 212 Siap Gelar Aksi Bela Amien Rais di Polda Metro



Demikianlah Artikel Tim Prabowo Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais, Mahfud MD: Dasar Hukumnya Apa?

Sekianlah artikel Tim Prabowo Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais, Mahfud MD: Dasar Hukumnya Apa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tim Prabowo Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais, Mahfud MD: Dasar Hukumnya Apa? dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/10/tim-prabowo-ajukan-praperadilan-terkait.html

0 Response to "Tim Prabowo Ajukan Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais, Mahfud MD: Dasar Hukumnya Apa?"

Posting Komentar

Postingan Populer