Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun

Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun - Hallo sahabat Berita Informasi Dan Tutorial Teknologi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hoax, Artikel Kriminal, Artikel Ratna Sarumpaet, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun
link : Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun

Baca juga


Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun

Jurnalindonesia.co.id - Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoax penganiayaan. Selain itu, Ratna juga sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

"Alasan daripada ditetapkan tersangka karena adanya laporan pada tanggal 2 Oktober 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (4/10/2018).

Ratna Sarumpaet, kata Argo, untuk disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Adapun isi Pasal 14 sebagai berikut:

Ayat (1), barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Sementara ayat (2), barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

"Dan juga Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45," imbuhnya.

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam. Dia mengaku hendak menghadiri konferensi penulis naskah drama internasional di Santiago, Chile.

Ratna diamankan tim Jatanras Polda ketika sudah duduk di dalam pesawat maskapai Turkish Airlines.

Setelah ditangkap, Ratna langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 22.34 WIB, ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu turun dari mobil hitam bersama para aparat kepolisian.

Ratna tampak didampingi seorang perempuan dan masuk menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca: Ratna Mengaku ke Chile Dibiayai Pemprov DKI



Demikianlah Artikel Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun

Sekianlah artikel Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/10/resmi-ditetapkan-tersangka-ratna.html

0 Response to "Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun"

Posting Komentar

Postingan Populer