Judul : Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun
link : Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun
Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun
Jurnalindonesia.co.id - Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoax penganiayaan. Selain itu, Ratna juga sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri."Alasan daripada ditetapkan tersangka karena adanya laporan pada tanggal 2 Oktober 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (4/10/2018).
Ratna Sarumpaet, kata Argo, untuk disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Adapun isi Pasal 14 sebagai berikut:
Ayat (1), barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Sementara ayat (2), barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.
"Dan juga Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45," imbuhnya.
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam. Dia mengaku hendak menghadiri konferensi penulis naskah drama internasional di Santiago, Chile.
Ratna diamankan tim Jatanras Polda ketika sudah duduk di dalam pesawat maskapai Turkish Airlines.
Setelah ditangkap, Ratna langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 22.34 WIB, ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu turun dari mobil hitam bersama para aparat kepolisian.
Ratna tampak didampingi seorang perempuan dan masuk menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca: Ratna Mengaku ke Chile Dibiayai Pemprov DKI
Demikianlah Artikel Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun
Sekianlah artikel Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/10/resmi-ditetapkan-tersangka-ratna.html
0 Response to "Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Pidana 10 Tahun"
Posting Komentar