Sampah Membludak, Pemprov DKI Bangun Pengelolan Sampah Standar Uni Eropa

Sampah Membludak, Pemprov DKI Bangun Pengelolan Sampah Standar Uni Eropa - Hallo sahabat Berita Informasi Dan Tutorial Teknologi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sampah Membludak, Pemprov DKI Bangun Pengelolan Sampah Standar Uni Eropa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Daerah, Artikel DKI Jakarta, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sampah Membludak, Pemprov DKI Bangun Pengelolan Sampah Standar Uni Eropa
link : Sampah Membludak, Pemprov DKI Bangun Pengelolan Sampah Standar Uni Eropa

Baca juga


Sampah Membludak, Pemprov DKI Bangun Pengelolan Sampah Standar Uni Eropa



Jurnalindonesia.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rencananya akan membangun tempat pengolahan sampah untuk pembangkit listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter pada 20 Desember mendatang. ITF akan dibangun dengan fasilitas ramah lingkungan standar Uni Eropa.

Ketua Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ITF Sunter Novianto Hadi Suwito memaparkan, bahwa sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa. Sistemnya mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No 2010/75/EU Annex VI.

"Sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No 2010/75/EU Annex VI. Ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia," kata Suwito di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.

Novianto menjelaskan PermenLH No. 70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal mengatur baku mutu total partikel 120 mg/Nm3. Sementara standar Uni Eropa hanya menoleransi sampai ambang batas maksimal 10 mg/Nm3.

"Kemudian, baku mutu Sulphur Dioxide (SO2) dalam PermenLH diatur ambang batas maksimal 210 mg/Nm3. Namun Uni Eropa mensyaratkan standar yang jauh lebih ketat yaitu harus di bawah 50 mg/Nm3. Begitupun untuk parameter lingkungan yang lain, standar Uni Eropa jauh lebih ketat," jelasnya.

Baca Juga: 11 Ribu Karung Pasir Disiapkan Untuk Antisipasi Banjir Jakarta

Di kesempatan yang sama, Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Saefudin menuturkan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ITF Sunter menjadi proyek pertama di Indonesia. Untuk itu diharapkan dokumen lingkungan maupun pelaksanaan operasionalnya harus sesempurna mungkin.

"Sehingga diharapkan dokumen lingkungan maupun pelaksanaan operasionalnya sesempurna mungkin, karena akan menjadi proyek percontohan di Indonesia," ucap Agus.

Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan urgensi pembangunan ITF di Provinsi DKI Jakarta.

"Ini lantaran produksi sampah di Jakarta sangat tinggi, yaitu 7.000 hingga 8.000 ton perhari. Pola penimbunan sampah di TPST Bantargebang tidak dapat menyelesaikan masalah sampah karena kapasitasnya yang hampir melampaui batas," ujar Isnawa.

Pemprov DKI Jakarta, jelas Isnawa, telah menyiapkan langkah antisipatif dengan membangun ITF di beberapa lokasi di Ibu Kota dengan ITF Sunter sebagai pionirnya. Isnawa menyampaikan Pemprov DKI harus mengurangi ketergantungan dengan daerah lain dalam hal pengolahan sampah.

"ITF Sunter pun menjadi ITF pertama yang akan dibangun di Indonesia. Dengan demikian, pembangunan ITF itu sekaligus menjadi proyek strategis nasional dalam bidang energi," terang Isnawa.

"Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Sampah, dimana DKI Jakarta termasuk dalam 12 (dua belas) Provinsi yang membangun fasilitas pengolahan sampah," imbuh dia.

Bahkan, ungkap Isnawa, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).

"Gubernur juga memasukan pembangunan ITF menjadi salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD). Skema penugasan kepada salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta merupakan terobosan untuk mempercepat pembangunannya. Bapak Gubernur Anies Baswedan rencananya akan melakukan ground breaking pada 20 Desember 2018," katanya.


Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryono memastikan, pembangunan ITF Sunter bakal menggunakan teknologi ramah lingkungan sesuai standar tertinggi dari Uni Eropa. “Teknologi milik Fortum yang telah terbukti sukses di Eropa,” katanya.

Dwi menjelaskan, kapasitas pengolahan sampah ITF Sunter mencapai 2200 ton per hari dengan teknologi termal. Sehingga residunya berupa abu hanya kurang lebih 20 persen dari total sampah yang diolah. ITF Sunter dilengkapi dengan turbine yang mampu mengkonversi energi termal menjadi energi listrik.

“Teknologi ini mampu menghasilkan listrik dan telah teruji di banyak kota besar di Eropa dan Asia,” katanya.


Demikianlah Artikel Sampah Membludak, Pemprov DKI Bangun Pengelolan Sampah Standar Uni Eropa

Sekianlah artikel Sampah Membludak, Pemprov DKI Bangun Pengelolan Sampah Standar Uni Eropa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sampah Membludak, Pemprov DKI Bangun Pengelolan Sampah Standar Uni Eropa dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/12/sampah-membludak-pemprov-dki-bangun.html

0 Response to "Sampah Membludak, Pemprov DKI Bangun Pengelolan Sampah Standar Uni Eropa"

Posting Komentar

Postingan Populer