Judul : Fadli Zon: Pemerintah Gagal Amankan Data Kependudukan
link : Fadli Zon: Pemerintah Gagal Amankan Data Kependudukan
Fadli Zon: Pemerintah Gagal Amankan Data Kependudukan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (CNN Indonesia/Abi Sarwanto). |
Jurnalpolitik.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) diaudit dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan ekspose terbuka.
Fadli menyatakan hal ini sebagai respons kemunculan sejumlah kasus penyalahgunaan e-KTP yang menunjukkan cukup buruknya administrasi kependudukan Kemendagri.
Ia Menilai kasus jual beli blangko e-KTP di situs online dan Pasar Pramuka Jakarta beberapa waktu terakhir perlu menjadi perhatian khusus, mengingat sebelumnya terjadi peristiwa tercecernya e-KTP di Bogor.
"Harus ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP dan ekspose terbuka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus ini. Jika tidak, Kemendagri bisa dianggap gagal mengamankan data kependudukan," ujar Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalpolitik.id, Sabtu, 8 Desember 2018.
Baca Juga: KPK WACANAKAN DPR TAK DIGAJI, FADLI ZON: JANGAN NGOMONG SEMBARANGAN
Wakil Ketua Partai Gerindra itu juga menyebut kasus jual beli blangko e-KTP dan kasus 31 juta pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemlih Tetap (DPT) dapat membuat kredibilitas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menghadapi tantangan besar.
Fadli mengingatkan, berbeda dari pemilu sebelumnya, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemilu menetapkan bahwa e-KTP menjadi syarat sah bagi pemilih sehingga isu e-KTP bisa menjadi bola panas. Sehingga seharusnya administrasi kependudukan terjaga ketat.
"Syarat ini (e-KTP sebagai syarat sah pemilih) bagus jika administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun sebagaimana bisa kita lihat, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal ini," ujarnya.
Fadli menilai kasus jual beli blangko e-KTP bukan kasus pertama yg menunjukkan keburukan standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan pengawasan pencetakan e-KTP.
Pada Mei lalu, misalnya, ada kasus temuan ribuan e-KTP tercecer di Bogor. Sebelumnya, pada 18 Maret 2017, di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab Gowa, Sulawesi Selatan, juga pernah ditemukan kasus serupa.
Baca Juga: KPK: DPR JANGAN DIGAJI KALAU TAK KUNJUNG RAMPUNGKAN UU
Tak ayal, Fadli menilai Kemendagri tak punya prosedur ketat dan terkontrol menjaga seluruh lini terkait proses pembuatan e-KTP meski berpotensi diselewengkan.
“Jadi, Kemendagri sepertinya tak punya prosedur ketat dan terkontrol menjaga seluruh lini terkait proses pembuatan e-KTP ini. Padahal ini potensial diselewengkan," ujar Fadli.
Ia membandingkan sistem pengawasan bank terhadap ATM yang sudah rusak dam terjaga rapi, jika ada ATM rusak langsung digunting pihak bank. Ini agar menutup kemungkinam ATM disalahgunakan pihak lain.
"Ini bagaimana bisa blanko e-KTP keluar tanpa terdeteksi secara internal? Mengingat e-KTP merupakan instrumen penting dalam penggunaan hak pilih, Kemendagri seharusnya tak boleh bekerja amatiran. Apalagi ‘raw material’ data pemilih kan asalnya memang dari Kemendagri," kata Fadli.
Demikianlah Artikel Fadli Zon: Pemerintah Gagal Amankan Data Kependudukan
Sekianlah artikel Fadli Zon: Pemerintah Gagal Amankan Data Kependudukan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fadli Zon: Pemerintah Gagal Amankan Data Kependudukan dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/12/fadli-zon-pemerintah-gagal-amankan-data.html
0 Response to "Fadli Zon: Pemerintah Gagal Amankan Data Kependudukan"
Posting Komentar