Ahok Akan Bebas, Novel Bamukmin Mengaku Tak Puas

Ahok Akan Bebas, Novel Bamukmin Mengaku Tak Puas - Hallo sahabat Berita Informasi Dan Tutorial Teknologi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Akan Bebas, Novel Bamukmin Mengaku Tak Puas , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kriminal, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Akan Bebas, Novel Bamukmin Mengaku Tak Puas
link : Ahok Akan Bebas, Novel Bamukmin Mengaku Tak Puas

Baca juga


Ahok Akan Bebas, Novel Bamukmin Mengaku Tak Puas

Habib Novel Bamukmin
Jurnalindonesia.co.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan akan bebas pada 24 Januari mendatang.

Direktur Jenderal Pemasyaraktan Sri Puguh Budi Utami mengatakan jika dipotong remisi Natal akhir tahun ini, Ahok bakal bebas pada tanggal itu. Dan sebelumnya Ahok juga telah mendapat remisi umum.


"Ahok mendapat total remisi 3 bulan 15 hari," kata Sri Puguh Budi Utami, Senin, 10 Desember 2018.

Meskipun Ahok sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun, namun hal tersebut tak lantas membuat para pendemonya waktu itu merasa puas

Seperti yang diwartakan Suara.com, Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin menjelaskan, jumlah masa tahanan yang diberikan kepada Ahok dinilai masih kurang setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya.

Pasalnya, menurut Novel 7 juta umat muslim saat itu sudah rela turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa atau Aksi Bela Islam yang dilaksanakan pada 2 Desember 2016 lalu.

"Jauh dari rasa puas karna sudah didemo dengan Aksi Bela Islam sampai 7 juta (orang) hanya 2 tahun," kata Habib Novel, Rabu, 12 Desember 2018.

Habib Novel pun membandingkan dengan kasus Ahmad Musadeq yang mengaku nabi. Musadeq divonis 4 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan atas pasal penodaan agama pada 2008.


Tak hanya itu, Habib Novel pun tidak bisa meyakini kalau Ahok selama ini mendekam di Mako Brimob.

"Kami pernah menjerat Ahmad Musadeq yang mengaku nabi dengan penjara 4 tahun dan Ahok dipenjara bukan di LP dan di Mako Brimob pun kami ragukan keberadaanya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ahok dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016. Hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara. Ia pun telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.


Demikianlah Artikel Ahok Akan Bebas, Novel Bamukmin Mengaku Tak Puas

Sekianlah artikel Ahok Akan Bebas, Novel Bamukmin Mengaku Tak Puas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok Akan Bebas, Novel Bamukmin Mengaku Tak Puas dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/12/ahok-akan-bebas-novel-bamukmin-mengaku.html

0 Response to "Ahok Akan Bebas, Novel Bamukmin Mengaku Tak Puas "

Posting Komentar

Postingan Populer