Judul : Fadli Zon Anggap Proses Hukum Terhadap Habib Bahar Sebagai Bentuk Kezaliman
link : Fadli Zon Anggap Proses Hukum Terhadap Habib Bahar Sebagai Bentuk Kezaliman
Fadli Zon Anggap Proses Hukum Terhadap Habib Bahar Sebagai Bentuk Kezaliman
Jurnalindonesia.co.id - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pelaporan terhadap Muhammad Bahar bin Smith alias Habib Bahar menunjukkan pemerintah tengah mengalami islamofobia. Fadli menduga, pelaporan tersebut menjurus pada ketidakadilan.Sebelumnya, Habib Bahar dilaporkan ke polisi karena ceramahnya dianggap mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech). Laporan ini dibuat di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Fadli Zon menilai, cepatnya polisi bertindak sebagai bentuk kezaliman.
"Kalau ada yang melaporkan terus langsung diproses, sementara kalau kepada yang dekat dengan pemerintah atau yang menguntungkan pemerintah tidak diproses. Jadi ini kezaliman sempurna,” kata Fadli kepada wartawan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Baca: PKS Minta Kasus Habib Bahar Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kendati mengaku belum mencermati isi ceramah Habib Bahar, Fadli menilai Bahar adalah sosok yang cerdas dan kritis.
Menurutnya, ujaran tersebut mengandung metafora yang tak perlu ditanggapi serius. Apalagi hingga dilaporkan ke polisi.
"Yang saya tahu sih Habib Bahar itu orangnya cerdas, orangnya tajam, cerdas dan mungkin agak kritis. Tapi kalau hal-hal yang cuma asosiatif, itu kan bukan menuduh tapi asosiatif mungkin, metafor atau abstraksi. Makanya saya belum dengar jadi saya harus cek dulu," kata Fadli.
"Tetapi kalau itu maksudnya metafora, pengandaian, ya enggak usah baperlah. itu biasalah, demokrasi gitu," lanjutnya.
Fadli pun menganggap, apa yang disampaikan Bahar dalam ceramahnya yang kontroversial itu adalah bentuk kritik. Asal tidak menyebar hoax, maka itu tak perlu dipersoalkan. Menurutnya, setiap orang punya gaya masing-masing bila ingin mengkritik suatu hal.
"Ada yang gayanya orator, ada yang gayanya biasa-biasa, ada yang caranya menyindir, ada yang memakai metafor. Kan penceramah-penceramah ini kaya dengan diksi juga, jadi enggak usah dikriminalisasi nanti akan rugi sendiri kalau dikriminalisasi," ucap Fadli.
Baca: Bela Habib Bahar soal Ceramah “Jokowi Banci”, PA 212: Itu Kritik
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan, jika ucapan Habib Bahar diusut ke ranah hukum maka justru akan memantik perpecahan. Fadli meminta pemerintah bersikap santai merespons diksi-diksi yang bermakna kritikan.
"Kalau ada penceramah-penceramah itu dicari, dikriminalisasi, yang rugi ya pemerintah. Artinya pemerintah ini memang mengalami Islamophobia, dan menurut saya memang terjadi sekarang karena mereka seperti panik. Ada ceramah ya biasa aja," katanya.
Pelaporan itu sebelumnya dilayangkan oleh komunitas yang menamakan diri Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya. Bahar diduga telah melakukan pelecehan terhadap simbol negara di luar batas kewajaran.
Dalam sebuah video berdurasi 60 detik yang menyebar viral, Bahar melontarkan kata-kata konotatif untuk Jokowi. Bahar menyebut Jokowi banci dan mengalami haid.
"Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," ujarnya dalam video itu.
Baca juga: Jejak Kasus Habib Bahar, dari Kasus Sweeping hingga kerusuhan Makam Mbah Priok
Demikianlah Artikel Fadli Zon Anggap Proses Hukum Terhadap Habib Bahar Sebagai Bentuk Kezaliman
Sekianlah artikel Fadli Zon Anggap Proses Hukum Terhadap Habib Bahar Sebagai Bentuk
Kezaliman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fadli Zon Anggap Proses Hukum Terhadap Habib Bahar Sebagai Bentuk Kezaliman dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/11/fadli-zon-anggap-proses-hukum-terhadap.html
0 Response to "Fadli Zon Anggap Proses Hukum Terhadap Habib Bahar Sebagai Bentuk Kezaliman"
Posting Komentar