Jokowi soal Bencana di Sulteng: Yang Penting Penanganan Cepat, Bukan Statusnya

Jokowi soal Bencana di Sulteng: Yang Penting Penanganan Cepat, Bukan Statusnya - Hallo sahabat Berita Informasi Dan Tutorial Teknologi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jokowi soal Bencana di Sulteng: Yang Penting Penanganan Cepat, Bukan Statusnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Gempa di Palu, Artikel Jokowi, Artikel Nasional, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jokowi soal Bencana di Sulteng: Yang Penting Penanganan Cepat, Bukan Statusnya
link : Jokowi soal Bencana di Sulteng: Yang Penting Penanganan Cepat, Bukan Statusnya

Baca juga


Jokowi soal Bencana di Sulteng: Yang Penting Penanganan Cepat, Bukan Statusnya

Jurnalindonesia.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi imbauan sejumlah pihak agar bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditingkatkan statusnya menjadi bencana nasional.

Menurut Jokowi, yang terpenting saat ini adalah penanganannya yang cepat, bukan penetapan statusnya.

"Yang paling penting penanganannya yang cepat, yang segera menyelesaikan masalah di lapangan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Jokowi mencontohkan soal alat berat. Semalam, kata Jokowi, alat berat sulit masuk ke lokasi bencana. Hari ini, alat berat sudah mulai bekerja.

"BBM sudah masuk, tetapi problemnya alat di SPBU-nya rusak sehingga proses distribusi ke masyarakat sedikit masalah. Moga-moga sore ini terselesaikan karena SPBU portabel yang diarahkan ke Palu dan sekitarnya," ujarnya.

"Saya kira yang paling penting penanganan yang cepat, bukan masalah prosedur, administrasi, ini bencana apa, ini bencana apa," imbuhnya.

Jokowi mengungkapkan, salah satu masalah terpenting adalah BBM dan listrik, selain infrastruktur yang juga jadi perhatian untuk mendukung percepatan penyaluran logistik.

"Kemudian tadi malam saya sampaikan pada Kapolri dan Panglima TNI agar penjagaan di SPBU, pusat-pusat ekonomi, diberikan sehingga semua toko buka dan ekonomi normal sehingga bisa masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto juga menegaskan, pemerintah tak perlu meningkatkan status penanganan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional. Sebab, kondisi pemerintah di daerah saat ini masih berjalan baik.

“Tidak, tidak ada,” ujar Menko Wiranto, di Jakarta, Senin (1/10).

Menurut Wiranto, saat ini pemerintahan didaerah masih berjalan, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Pemkot Palu dan Pemkab Donggala masih berjalan dengan baik.

Status bencana nasional, kata Wiranto, akan dikeluarkan pemerintah pusat jika kondisi pemerintah daerah mengalami kelumpuhan total seperti bencana tsunami Aceh di tahun 2004 lalu.

“Kan daerah masih berfungsi, bencana nasional dinyatakan jika daerah enggak berfungsi total, seperti di Aceh dulu,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk saat ini kepala daerah dan staf pemerintahan di tiga wilayah kota dan kabupaten tersebut masih bekerja dan beroperasi seperti biasa.

Para aparatur pemerintah daerah itu, sebut Wiranto, hanya mengalami guncangan (shock) sementara akibat bencana tersebut. “Ini daerah gubernur masih sehat, kantor masih ada, staf masih ada, hanya shock sebentar,” tuturnya.

Selain itu, Wiranto juga menyebut penanganan bencana di Sulteg masih menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat. Sementara pemerintah pusat hanya menjadi pendamping dan mendukung kerja-kerja pemulihan bencana di daerah itu.

“Penanganan tetap didaerah, pemerintah pusat sebagai pendamping, seperti di Lombok dulu,” tegasnya.

Baca: Ramai-ramai Dunia Internasional Tawarkan Bantuan Terkait Bencana di Sulteng



Adapun soal imbauan penetapan status bencana nasional disampaikan antara lain oleh calon wakil presiden Sandiaga Uno dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Sandiaga mengatakan, gempa dan tsunami di Palu layak jadi bencana nasional. Alasannya, banyak kerusakan infrastruktur dan sempat ada insiden penjarahan.

"Ini layak. Saya mendorong semua pihak bahwa ini statusnya bisa menjadi bencana nasional," kata Sandiaga di Philanthropy Building, Jl Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).

Cawapres nomor urut 02 itu mengaku sudah berkomunikasi dengan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dan Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan terkait status bencana nasional.

"Jadi tadi ada perdebatan apakah ini bencana nasional atau tidak, rekomendasi dari Mas Bambang dan Pak Imam, ini sudah layak bisa diumumkan sebagai bencana nasional karena banyak sekali kendala di lapangan, termasuk penjarahan yang katanya ada beberapa kejadian yang perlu penanganan komprehensif," ujar Sandi.

Sementara menurut Fadli Zon penetapan status bencana nasional pada gempa Donggala dan tsunami di Palu bertujuan agar penanganannya lebih maksimal.

"Ini kan tsunami. Kalau pemerintahan daerah tidak mampu menjalankan mitigasi, maka sebaiknya ditetapkan sebagai bencana nasional saja," kata Fadli usai Deklarasi Kebangsaan tagar #2019gantipresiden di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (29/9/2018).

Selain Sandiaga dan Fadli Zon, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini pun mendesak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional atas gempa dan tsunami di Sulteng. Alasannya, korban meninggal sudah lebih dari 600 orang.

"Saya setuju dan mengusulkan perlu Sulteng jadi bencana nasional. Karena yang meninggal lebih dari 600 orang," kata Jazuli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Dengan ditetapkannya bencana di Palu sebagai bencana nasional, Jazuli berharap kondisi pasca-bencana di Sulawesi Tengah dapat segera teratasi. Selain itu, agar bantuan internasional juga berdatangan untuk membantu mengatasi bencana.

"Kalau kita nggak mampu kenapa harus malu? Kita juga biasa membantu kok negara lain kena musibah yang nggak mampu. Ini kan konsekuensi berhubungan dan bekerja sama dengan negara-negara di dunia ini. Kalau kita lihat saudara kita di tempat negara lain kena bencana, kita kan kirim bencana juga kenapa harus malu gitu. Masa sih nyawa orang diikut oleh perasaan malu, nyawa orang lebih berharga. Wong kita minjem duit negara aja nggak malu," ucap Jazuli.

Jazuli mengaku heran atas sikap pemerintah yang enggan menetapkan status bencana nasional. Padahal lebih dari 600 orang menjadi korban atas gempa dan tsunami di Palu.

Jazuli kembali menyinggung penanganan bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengkritik pemerintah yang enggan menetapkan bencana alam di Lombok sebagai bencana nasional.

"Kalau saya sejak Lombok itu mestinya diumumkan jadi bencana nasional. Apalagi yang meninggal itu udah di atas 600 kan. Lombok itu baru cuma 400 nggak nyampe 500. Tapi itu pun macam keberatan diatasi sendiri pun tak bisa, menjadi bencana nasional pun tak mau hanya gara-gara mempertimbangkan wisata," jelasnya.

"Sekarang nggak jadi bencana nasional pun orang dunia juga udah tahu di situ ada bencana. Bahkan kalau lambat tanganinya orang malah lebih trauma datang ke Lombok atau ke tempat-tempat wisata Indonesia kalau cara menanganinya lambat," pungkasnya.


Demikianlah Artikel Jokowi soal Bencana di Sulteng: Yang Penting Penanganan Cepat, Bukan Statusnya

Sekianlah artikel Jokowi soal Bencana di Sulteng: Yang Penting Penanganan Cepat, Bukan Statusnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jokowi soal Bencana di Sulteng: Yang Penting Penanganan Cepat, Bukan Statusnya dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/10/jokowi-soal-bencana-di-sulteng-yang.html

0 Response to "Jokowi soal Bencana di Sulteng: Yang Penting Penanganan Cepat, Bukan Statusnya"

Posting Komentar

Postingan Populer