Judul : Dubes RI: Rizieq Bisa Minta Amnesti Agar Tak Didenda dan Di-blacklist Arab Saudi
link : Dubes RI: Rizieq Bisa Minta Amnesti Agar Tak Didenda dan Di-blacklist Arab Saudi
Dubes RI: Rizieq Bisa Minta Amnesti Agar Tak Didenda dan Di-blacklist Arab Saudi
Jurnalindonesia.co.id - Pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengaku akan dikenai denda yang cukup besar dengan adanya pencekalan oleh Duta Besar Arab Saudi Usamah Muhammad Al Syu'aiby. Menanggapi hal itu, duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menjelaskan cara agar Rizieq terhindar dari denda dan blacklist tersebut."Sebenarnya bisa tanpa denda dan blacklist, yaitu ketika ada program amnesti keimigrasian," kata Agus seperti dilansir detikcom, Senin (01/10/2018).
Amnesti keimigrasian adalah program massal yang diberikan kepada banyak orang oleh Kerajaan Arab Saudi. Namun, menurut Agus, program ini tidak tentu waktu pengadaannya.
"Selama saya bertugas, pernah satu kali amnesti yang diikuti semua WNA pelanggar imigrasi, para overstayer," katanya.
"Jadi ini tidak tentu (pengadaannya). Tergantung Saudi. Ini pemaafan massal," lanjutnya.
Baca juga: GNPF: Habib Rizieq Diawasi di Arab Saudi Setelah Ketemu Prabowo
Adapun soal pencekalan yang diungkap Rizieq, Agus mengaku belum menerima notifikasinya. Agus mengatakan jika ada WNA yang overstay di Arab Saudi maka akan dikenai denda, pencekalan hingga masuk daftar hitam alias blacklist.
"Belum ada notifikasi terkait pencekalan. Kalau overstay Saudi tidak pernah infokan via nota," ujar Agus.
Sebelumnya, Rizieq bicara soal pencegahan yang dialaminya di Arab Saudi. Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) itu membenarkan dirinya dicegah untuk keluar dari negara tersebut.
"Saya sampaikan bahwa benar saya di Saudi Arabia sedang dicekal tak boleh meninggalkan Arab Saudi, sehingga saya dan keluarga untuk sementara waktu belum bisa keluar dari negara Saudi Arabia," kata Rizieq melalui rekaman suara dari Makkah yang disiarkan dalam acara 'Doa untuk Bangsa' di Lapangan Silang Monas, Sabtu (29/9/2018).
Dalam rekaman berdurasi 17 menit itu, Rizeq mengaku pencekalannya ini dilakukan pemerintah Arab Saudi untuk menjaga keselamatan dirinya dan keluarganya. Dia pun mengucap terima kasih kepada Duta Besar Arab Saudi Usamah Muhammad Al-Syu'aiby dan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud atas perhatiannya.
"Seperti keterangan Kedubes Arab di Indonesia bahwa pencekalan saya ini untuk melindungi keselamatan saya dan keluarga. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah Arab terutama Raja Salman dan Pangeran Arab atas segala perhatian dan bantuannya," kata Rizieq.
Baca juga: Cerita Ketua FPI DKI Hubungi Anies agar Dapat Izin Gelar Doa untuk Rizieq di Monas
Namun Rizieq meminta agar pencegahan itu segera dicabut, karena dinilai akan merugikan secara finansial karena denda yang besar.
"Pencekalan saya yang berlarut-larut akan menyebabkan visa saya habis masa berlakunya sehingga kami overstay dan menyebabkan denda sangat besar dan kena blacklist sehingga tidak bisa kembali ke Saudi Arabia dalam waktu beberapa tahun ke depan," katanya.
Terakhir, Rizieq menyampaikan bahwa kondisinya dan keluarganya di Arab saat ini dalam keadaan sehat.
"Doakan kami sekeluarga agar segera keluar dari problem ini. Kami dalam keadan sehat walafiat, kami aman, tenang, tidak kekurangan satu apapun. Insya Allah problem ini akan selesai dengan pertolongan Allah," pungkasnya.
Baca juga: GNPF-U Sebut Rizieq Dicegat ke Luar dan Pernah Diinterogasi 5 Jam di Arab Saudi
Sementara itu, pihak KBRI Riyadh sebelumnya menyatakan bahwa masa berlaku visa tinggal Rizieq Shihab di Arab Saudi habis. Visa Rizieq habis per 21 Juli 2018.
"Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan. MRS mempergunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work)," kata Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis, Jumat (28/9/2018).
Menurut Agus, visa yang digunakan Rizieq sudah habis per 9 Mei 2018 dan diperpanjang dengan visa hingga akhir masa tinggal 20 Juli 2018. Untuk memperpanjang masa visa, Rizieq diharuskan keluar dari Arab Saudi untuk mengurus administrasi.
"Karena keberadaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sampai hari ini masih berada di KAS (Kerajaan Arab Saudi), maka sejak tanggal 8 Dzulqa'dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," jelas Agus.
KBRI Riyadh mengaku siap memberikan pendampingan dan perlindungan pada Rizieq jika mengalami permasalahan hukum di Saudi.
"Jika MRS mengalami permasalahan hukum di KAS, baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain, maka KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di KAS," ujar Agus.
Demikianlah Artikel Dubes RI: Rizieq Bisa Minta Amnesti Agar Tak Didenda dan Di-blacklist Arab Saudi
Sekianlah artikel Dubes RI: Rizieq Bisa Minta Amnesti Agar Tak Didenda dan Di-blacklist
Arab Saudi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dubes RI: Rizieq Bisa Minta Amnesti Agar Tak Didenda dan Di-blacklist Arab Saudi dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/10/dubes-ri-rizieq-bisa-minta-amnesti-agar.html
0 Response to "Dubes RI: Rizieq Bisa Minta Amnesti Agar Tak Didenda dan Di-blacklist Arab Saudi"
Posting Komentar