Tak Kunjung Bayar Utang, Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim

Tak Kunjung Bayar Utang, Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim - Hallo sahabat Berita Informasi Dan Tutorial Teknologi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Kunjung Bayar Utang, Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ahmad Dhani, Artikel Infotainment, Artikel Kriminal, Artikel Utang, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak Kunjung Bayar Utang, Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim
link : Tak Kunjung Bayar Utang, Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim

Baca juga


Tak Kunjung Bayar Utang, Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim

Jurnalindonesia.co.id - Musisi Ahmad Dhani tampaknya akan kembali berurusan dengan hukum. Bukan soal kasus dugaan ujaran kebencian di cuitan media sosial, namun kali ini perkara utang piutang.

Pentolan grup band Dewa itu akan dilaporkan ke Polda Jatim lantaran diduga memiliki utang sebesar Rp200 juta kepada seorang warga Jawa Timur bernama Jaeni Ilyas.

Pengacara Jaeni, Arif Fathoni (Toni), mengatakan, transaksi utang piutang ini dilakukan pada Mei 2016. Saat itu, menurut cerita Toni, kliennya bertemu dengan Dhani di rumah dinas mantan Wali Kota Batu, Edi Rumpoko, pada 4 Mei 2016.

Saat itu, Dhani mengaku sedang membutuhkan dana untuk mengembangkan villa di daerah Singosari, Kabupaten Malang. Kemudian dia meminjam uang kepada Jaeni sebesar Rp 400 juta.

"Itu pertemuan pertama kali antara klien saya dengan Dhani. Karena Pak Edi yang bilang, akhirnya klien saya mau pinjamkan uang," kata Toni, seperti dilansir JawaPos.com, Selasa (18/9).

[caption width="958" align="aligncenter"] Arif Fathoni menunjukkan salinan somasi yang mereka layangkan ke Ahmad Dhani. Dalam waktu dekat, Dhani akan dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: Istimewa)[/caption]

Selanjutnya Jaeni meminjamkan uang sebesar Rp 400 juta yang ditransfer ke rekening Ahmad Dhani. Pencairan dana tersebut dilakukan dua tahap. Pertama, pada 5 Mei 2016, kemudian transfer kedua pada 12 Mei 2016. Masing-masing Rp 200 juta.

Dhani saat itu berjanji akan melunasi utangnya sebulan setelah peminjaman. Namun, hingga September 2016, janji tersebut tak ditepati.

"Klien saya terus menagih mulai September hingga November. Tapi tidak ada kejelasan. Alasannya Dhani, belum dibayar oleh Singosari," kata Toni.

Setelah beberapa kali ditagih, akhirnya Dhani mengembalikan setengah dari utangnya, yakni sebesar Rp200 juta. Uang tersebut dibayarkan melalui cek yang dikirimkan oleh orang Ahmad Dhani kepada klien Toni.

Sementara sisanya belum juga dilunasi oleh Dhani.

Akhirnya, Jaeni melalui kuasa hukumnya, Toni, memutuskan untuk melayangkan somasi. Somasi pertama dikirimkan pada 10 Oktober 2017 lalu.

Somasi pertama tak membuahan hasil, Jaeni melalui kuasa hukumnya kembali mengirimkan somasi kedua pada 3 November 2017.

Menurut Toni, somasi kedua ini dijawab oleh pihak Ahmad Dhani pada 9 November 2017, melalui Law Firm KR&CO. Dalam tanggapan somasi itu, disebutkan bahwa intinya mengakui kekurangan peminjaman utang. Dhani juga menyanggupi akan mencicil kekurangannya sebesar Rp 10 juta per bulan.

"Ahmad Dhani juga berjanji akan mengembalikan dengan cara dicicil sesuai dengan kemampuannya. Alasannya, bisnis hiburan sedang mengalami penurunan karena dampak ekonomi negara," ucap Toni.

Kesanggupan Dhani mencicil, mendapatkan izin dan persetujuan dari Jaeni. Namun, hingga kini, cicilan Rp 10 juta per bulan pun tak kunjung dibayarkan.

"Akan kami laporkan ke Polda Jatim, dengan dugaan penipuan dan penggelapan," tegas Toni.

Respons Dhani



Menanggapi ancaman pelaporan tersebut, Dhani menyerahkan persoalan itu pada kuasa hukumnya.

Sementara itu kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menilai ancaman laporan yang ditujukan ke kliennya salah alamat. Menurut Hendarsam mestinya laporan itu dialamatkan ke pengadilan, bukan ke kepolisian.

"Salah alamat itu kalau dia mau bawa ke ranah hukum. Itu kan perdata, harusnya kalau mau lapor ke pengadilan, kalau benar lho ya. Lagi pula, itu kan sudah ada upaya mas Dhani untuk menyicil," kata Hendarsam kepada JawaPos.com, Rabu (19/9).

Namun Hendarsam mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan Dhani mengenai persoalan itu. Namun, jika akhirnya pihak Jaeni melapor ke Polda Jatim, Hendarsam yakin Ahmad Dhani akan menghadapinya.

"Saya belum ada omongan lagi dengan Ahmad Dhani sih soal itu. Mas Dhani juga belum ngomong apa-apa, ya paling yang kemarin itu. Ya, silakan aja (kalau mau lapor ke Polda Jatim)," pungkas Hendarsam.


Demikianlah Artikel Tak Kunjung Bayar Utang, Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim

Sekianlah artikel Tak Kunjung Bayar Utang, Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tak Kunjung Bayar Utang, Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/09/tak-kunjung-bayar-utang-dhani-akan.html

0 Response to "Tak Kunjung Bayar Utang, Dhani akan Dilaporkan ke Polda Jatim"

Posting Komentar

Postingan Populer