Judul : Ingin Seperti Turki, Walkot Palembang Teken Aturan PNS Wajib Salat Subuh Berjamaah
link : Ingin Seperti Turki, Walkot Palembang Teken Aturan PNS Wajib Salat Subuh Berjamaah
Ingin Seperti Turki, Walkot Palembang Teken Aturan PNS Wajib Salat Subuh Berjamaah
Jurnalindonesia.co.id - Wali Kota Palembang, Harnojoyo, resmi menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai kewajiban salat berjamaah bagi seluruh pejabat di Pemkot. Nantinya diterapkan sistem absen lewat aplikasi."Untuk pejabat eselon II, III dan IV wajib salat subuh berjamaah di masjid sesuai aturan wali kota. Termasuk pimpinan di BUMD Pemkot Palembang dan diabsen," kata Kabag Kesra Kota Palembang, Reza Pahlevi, Rabu (19/9/2018), seperti dilansir detikcom.
Menurut Reza, tidak ada alasan pejabat yang beragama Islam untuk tak ikut salat subuh berjamaah. Menurutnya pejabat di Pemkot sudah tahu dan konsisten pada aturan tersebut.
Selain itu, menurut hasil kajian sejauh ini pejabat yang berkinerja baik salat subuh mereka juga baik. Bahkan rata-rata kerap salat berjamaah di masjid.
"Kalau kinerja dia baik, pasti salat subuh dia juga baik, ini sudah pasti. Kami tidak bisa pungkiri karena hasil penelitiannya begitu. Pejabat semua sudah konsisten," katanya.
"Tolok ukur keimanan seseorang ini pada salat subuh. Jadi kalau kinerjanya bagus di pemerintahan tapi tak salat berjamaah ya tetap dicopot," tegas Reza.
Reza mencontohkan Turki yang pernah dilanda kesulitan. Namun karena punya komitmen salat subuh berjamaah Turki pun bangkit kembali.
"Lihatlah Turki. Dia juga pernah terpuruk. Tetapi karena mereka ini komitmen salat subuh berjamaah mereka bisa selamat," katanya.
Sebelum ditandatangani Harnojoyo pada Selasa (18/9) pasca pelantikan, peraturan tersebut sudah lebih dulu diterapkan dari 3 tahun lalu secara bertahap.
Bahkan, pada masa uji coba lewat safari subuh berjamaah, pejabat ketagihan dan yakin Perwali dapat berjalan. Sejak saat itu pejabat Pemkot sepakat ada aturan salat subuh berjamaah.
"Awalnya banyak pejabat menolak aturan ini karena merasa kecapekan. Tapi lama-lama mereka terbiasa. Proses Perwali ini 2 tahun kami uji coba dan semua pejabat komitmen," ujar Reza.
Saat disinggung terkait pencopotan para pejabat yang tidak ikut salat berjamaah, Reza mengaku ada tahapan. Salah satu prosesnya dengan pemberian teguran.
"4 kali tidak absen kita kasih peringatan, kalau masih terus-terusan ada surat SP ya bisa dicopot. Nanti ada pejabat yang mengawasi dan sidak. Intinya soal salat berjamaah di masjid, bukan salat subuh saja dan teknisnya masih dibahas," pungkasnya.
---
DETIKCOM
Demikianlah Artikel Ingin Seperti Turki, Walkot Palembang Teken Aturan PNS Wajib Salat Subuh Berjamaah
Sekianlah artikel Ingin Seperti Turki, Walkot Palembang Teken Aturan PNS Wajib Salat
Subuh Berjamaah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ingin Seperti Turki, Walkot Palembang Teken Aturan PNS Wajib Salat Subuh Berjamaah dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/09/ingin-seperti-turki-walkot-palembang.html
0 Response to "Ingin Seperti Turki, Walkot Palembang Teken Aturan PNS Wajib Salat Subuh Berjamaah"
Posting Komentar