Judul : Gugat Asia Sentinel, Demokrat Tunjuk Pengacara dari Hongkong
link : Gugat Asia Sentinel, Demokrat Tunjuk Pengacara dari Hongkong
Gugat Asia Sentinel, Demokrat Tunjuk Pengacara dari Hongkong
Jurnalindonesia.co.id - Partai Demokrat mengaku tak main-main soal rencananya menggugat media asing Asia Sentinel terkait pemberitaan 'miring' mengenai pemerintah di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dituduh telah melakukan konspirasi pencurian dan pencucian uang hingga USD 12 miliar atau setara Rp 117 triliun.“Kami (Demokrat) sudah tunjuk penasihat hukum dari Hongkong untuk gugat mereka,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Rachland Nashidik kepada Rmol.co, Minggu (16/9/2018).
Baca: Tak Terima dengan Tudingan Pencucian Uang, Demokrat Tuntut Asia Sentinel
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, sebelumnya mengatakan, apa yang disebutkan di artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy’ itu penuh kebohongan dan fitnah.
Atas dasar itu Demokrat berencana menggugat situs Asia Sentinel beserta penulis artikelnya, John Berthelsen.
Tak hanya itu, Demokrat juga akan melaporkan media-media di Indonesia yang ikut menyebarluaskan dan ‘menggoreng’ pemberitaan itu.
Berikut pernyataan Partai Demokrat selengkapnya, sebagaimana disampaikan Hinca Pandjaitan melalui akun Twitter-nya, @hincapandjaitan, Jumat (14/9/2018) malam:
Selamat malam tweeps saat ini saya selaku Sekjen @PDemokrat akan memberikan pernyataan resmi Partai soal pemberitaan dari Asia Sentinel.
Kami Partai Demokrat Akan Menggugat Asia Sentinel Dan John Berthelsen
Berikut sikap kami @PDemokrat terkait pemberitaan di Asia Sentinel yang menyatakan Presiden SBY melakukan pencucian uang sebesar US$ 12 Billion dalam bail-out Bank Century:
1. Artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadinya. Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY & @PDemokrat.
Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilahkan gugatan ini diajukan di Indonesia. Kami siap menghadapinya. Karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tak benar (“Century Bank SBY” & “SBY mencuci uang US$ 12 Billion”)
John Berthelsen sendiri sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan di dalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat
Baca: Demokrat Tuding Politikus Golkar Bayar Asia Sentinel untuk Jatuhkan Nama SBY
2. Terkait Bank Century ini sendiri, secara terang benderang telah kita ketahui bersama: hasil Audit BPK-nya telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan.
Dan dalam keseluruhan dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satu pun fakta adanya aliran dana ke @PDemokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya.
3. Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan GUGATAN terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen. Dan bagi pihak” di Indonesia yg juga “menggoreng” dan menyebarluaskan berita yang penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama.
Baca juga: Nama SBY Diseret dalam Skandal Pencucian Uang, Begini Pembelaan PKS
Demikianlah Artikel Gugat Asia Sentinel, Demokrat Tunjuk Pengacara dari Hongkong
Sekianlah artikel Gugat Asia Sentinel, Demokrat Tunjuk Pengacara dari Hongkong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gugat Asia Sentinel, Demokrat Tunjuk Pengacara dari Hongkong dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/09/gugat-asia-sentinel-demokrat-tunjuk.html
0 Response to "Gugat Asia Sentinel, Demokrat Tunjuk Pengacara dari Hongkong"
Posting Komentar