Duh, Teganya Anggota Dewan, Dana Rehabilitasi Gempa pun Dikorupsi

Duh, Teganya Anggota Dewan, Dana Rehabilitasi Gempa pun Dikorupsi - Hallo sahabat Berita Informasi Dan Tutorial Teknologi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Duh, Teganya Anggota Dewan, Dana Rehabilitasi Gempa pun Dikorupsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Daerah, Artikel DPRD, Artikel Gempa, Artikel Korupsi, Artikel Kriminal, Artikel NTB, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Duh, Teganya Anggota Dewan, Dana Rehabilitasi Gempa pun Dikorupsi
link : Duh, Teganya Anggota Dewan, Dana Rehabilitasi Gempa pun Dikorupsi

Baca juga


Duh, Teganya Anggota Dewan, Dana Rehabilitasi Gempa pun Dikorupsi

Jurnalindonesia.co.id - Anggota DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial HM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/9) pagi. Selain HM, dalam OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mataram itu juga ditangkap dua orang lainnya, yakni seorang pejabat Pemkot Mataram berinisial SD, dan seorang kontraktor berinisial CT. Ketiganya diperiksa di Kejaksaan Negeri Mataram.

HM diduga meminta jatah dana rehabilitasi korban bencana gempa Lombok dalam bentuk proyek. Dia ditangkap saat menerima sejumlah uang di salah satu rumah makan di Kota Mataram.

Kajari Mataram, I Ketut Sumedana, membenarkan penangkapan tersebut.

"Jumat pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita, yang bersangkutan (HM) kami amankan bersama yang menyerahkan, kadis pendidikan bersama seorang kontraktor," kata Sumedana.

[caption id="attachment_19741" align="aligncenter" width="750"] Anggota DPRD Kota Mataram yang terkena OTT. (Foto: Kompas/Karnia Septia)[/caption]

Dari hasil OTT, petugas jaksa mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut diduga bagian dari pengesahan perubahan anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar yang telah dibahas dan ditetapkan DPRD Kota Mataram dalam APBD-P Tahun 2018.

"Setelah dana bencana itu diketok, dia (HM) minta jatah," kata Kajari.

Adapun modus kasus ini adalah, HM yang menjabat Ketua Komisi IV DPRD Mataram ini meminta jatah setelah dana Rp 4,2 miliar melalui Dikbud Kota Mataram disahkan.

"Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemesaran yang dilakukan oleh anggota dewan," ujar Sumedana.

Hingga kini kasus masih terus dikembangkan. Sumedana mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru.


Demikianlah Artikel Duh, Teganya Anggota Dewan, Dana Rehabilitasi Gempa pun Dikorupsi

Sekianlah artikel Duh, Teganya Anggota Dewan, Dana Rehabilitasi Gempa pun Dikorupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Duh, Teganya Anggota Dewan, Dana Rehabilitasi Gempa pun Dikorupsi dengan alamat link https://hyber-edukasi.blogspot.com/2018/09/duh-teganya-anggota-dewan-dana.html

0 Response to "Duh, Teganya Anggota Dewan, Dana Rehabilitasi Gempa pun Dikorupsi"

Posting Komentar

Postingan Populer